Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Wgp 1.Mesak Pila Ndelu
2.Sabtu Hamarandji
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Wgp
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mesak Pila Ndelu
2Sabtu Hamarandji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkanpermohonan para Pemohonuntukseluruhnya;
  2. Menyatakanbahwa para pemohonadalahsuamiistri yang menikahsecarasahGereja Kristen Sumba Jemaat Wai Wei, di Lewamenurut tata cara agama Kristen pada tanggal 27 Oktober 2019 sesuaikutipandaribukupernikahanNomor : 10 / AN/ BPMJGKSWW/KL-RK/X/2019, dan telahtercatat pula di DinasPencatatanSipil di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-0701202-0021 tanggal 27 Oktober 2019; adalahsahmenuruthukum;
  3. Menyatanbahwaanakatasnama:

REFENDI HIWA WUNUanakLaki - Laki, Lahir di Way - Wey , 01 Maret 2005 berdasarkanAktaKelahiranNomor :16275/AK/CS/X/ST/2010 tanggal 11 Oktober 2010; adalahanakLaki - Laki yang sahdari Para Pemohonmenuruthukum;

  1. Menyatakan SAH adalahanakkandungdari pada Pemohon dan dariperkawinan yang belumtercatatmenjaditelahtercatatdalamAktaKelahirananaktersebut di atas;
  2. Memerintahkan para PemohonuntukmenyerahkansalinanpenetapaninikepadaPejabatatauPegawai Kantor DinasKependudukan dan PencatatanSipilKabupaten Sumba Timur di WaingapuuntukmencatattentangpenetapanPengesahansebagianakkandungdari pada pemohon dan dariperkawinan yang belumtercatatmenjaditelahtercatatdalamAktaKelahirananakdari Para Pemohon, sertadidaftarkankedalambuku Register yang diperuntukkanuntukkeperluanitu dan diberikancatatanpinggir.
  3. Membebankansegalabiaya yang timbulakibatpermohonaninikepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak