Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2020/PN Wgp HapiZan SET TALO RADJA Alias BAPAK IVON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2020/PN Wgp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/828/IX/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HapiZan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SET TALO RADJA Alias BAPAK IVON[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari sabtu tanggal 8 Agustus 2020,sekitar jam 17.00 Wita,pada saat itu saya sementara di halaman depan rumah saya,kemudian datanglah saudara Zet Talo Radja dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan rumah saya dan gas-gas motornya dan maki saya dengan mengatakan "Perempuan Anjing Kau"
rakus tanah orang" kemudian terlapor kembali dan memanggil istrinya dan datang lagi di depan rumah saya dan gas-gas motornya dam maki saya lagi dengan mengatakan kalimat yang sama yakni "perempuan anjing kau,rakus tanah orang" namun saya tidak menanggapinya selanjutnya terlapor menariktangan kiri saya dan mencakarnya dengan menggunakan kuku.
sehingga tangan kiri saya mengalami luka gores,kemudian anak saya Nesa berdiri di depan saya untuk membela saya,namun terlapor langsung membanting anak saya Nesa di tanah sehingga mengakibatkan sakit pada kakinya,
kemudian istri terlapor tidak melakukan pemukulan terhadap saya namun istri terlapor maki-maki saya dengan mengatakan "perempuan sundal kau,perempuan gatal lkau" namun saya hanya mengatakan"terima kasih hanya saya saja yang gatal,kamu tidak" dan setelah saya dipukul dan di maki terlapor bersama-sama dengan istrinya pulang kerumahnya Agus Sebu Sabatana.
Atas kejadian tersebut maka pelapor datang ke polsek Umalulu untuk melaporkan guna di selidiki dan di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya