Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2017/PN Wgp RAJAH SALMON RAI COME ALEX YENS DINGU Alias AMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2017/PN Wgp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Jan. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B/3/I/2017
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RAJAH SALMON RAI COME
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALEX YENS DINGU Alias AMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

                 Bahwa benar pada hari selasa tanggal 20 Desember 2016 sekitar jam 17.00 wita, pelapor sementara di rumah, pelapor mendapat berita dari kakaknya LOVENIA REMI ANDUNG bahwa "ada telpon bahwa suami pelapor sedang mendampingi isteri barunya yang sedang melahirkan di Puskesmas Lewa" selanjutnya pelapor naik ojek menuju puskesmas Lewa ditengah perjalanan pelapor merasa sangat emosi dan sakit hati dan selanjutnya pelapor meminta ojek untuk berhenti dan pelapor mengambil sebuah batu dan selanjutnya pelapor kembali numpang ojek dan setelah sampai di puskesmas Lewa pelapor turun dari sepeda motor dan pelapor langsung masuk dalam ruang puskesmas (tempat persalinan) saat pelapor tiba pelapor melihat keluarga suami pelapor yang sedang berdiri didepan pintu ruangan selanjutnya pelapor berjalan menuju ruangan tersebut dan saat pelapor masuk dalam ruangan tersebut pelapor melihat isteri barunya suami pelapor dan banyak keluarga dari suami pelapor serta suami pelapor (terlapor) melihat suami pelapor saat itu pelapor langsung mengayunkan batu yang pelapor pegang dan terlapor menangkisnya dan selanjutnya terlapor langsung mengayunkan kedua kepalan tangannya ke arah wajah dan kepala pelapor hingga pelapor terjatuh dan selanjutnya terlapor menyeret pelapor hingga keluar dari ruang puskesmas selanjutnya terlapor memukuli kembali pelapor hingga pelapor tidak sadarkan diri dan setelah sadar terlapor kembali memukuli pelapor dan pelapor merontak hingga terlapor berhenti memukuli pelapor dan selanjutnya pelapor menuju Polsek Lewa untuk melaporkan kejadian pemukulan terhadap dirinya tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya