Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.HAPU HUNGGU ANDUNG
2.Utang Manggil
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAPU HUNGGU ANDUNG
2Utang Manggil
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Bahka Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia Jemaat Jema’at Pemeti Karata dengan Nomor: 003/GBI-PK/AN/X/2000 pada tangga, 08 Oktober 2000 dan bahwa Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-12042016-0002 pada tanggal, 18 November 2015 adalah sah meurut Hukum.
3. Menyatakan bahwa anak-anak atas nama :
? ELVIS PERA NJENJANG, Anak Laki-laki, Lahir di Lailara pada tanggal, 15 Maret 2006 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-05082016-0027 pada tanggal, 06 Agustus 2016 adalah anak sah dari para pemohon;
? MARVEL NDULA RAWANG, Anak Laki-laki, Lahir di Kombapari pada tanggal, 27 Maret 2015 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-05082016-0028 pada tanggal, 06 Agustus 2016 adalah anak sah dari para pemohon;
4. Menyatakan Sah bahwa kedua anak-anak tersebut adalah benar-benar anak dari para pemohon dan dapat tercatat secara sah .
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan pada Akta Kelahiran Anak-anak dari Para Pemohon tersebut dan dapat tercatat secara sah, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan penting lainnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak