INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 147/Pdt.P/2026/PN Wgp | 1.HAPU HUNGGU ANDUNG 2.Utang Manggil |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 147/Pdt.P/2026/PN Wgp | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Bahka Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia Jemaat Jema’at Pemeti Karata dengan Nomor: 003/GBI-PK/AN/X/2000 pada tangga, 08 Oktober 2000 dan bahwa Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-12042016-0002 pada tanggal, 18 November 2015 adalah sah meurut Hukum.
3. Menyatakan bahwa anak-anak atas nama :
? ELVIS PERA NJENJANG, Anak Laki-laki, Lahir di Lailara pada tanggal, 15 Maret 2006 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-05082016-0027 pada tanggal, 06 Agustus 2016 adalah anak sah dari para pemohon;
? MARVEL NDULA RAWANG, Anak Laki-laki, Lahir di Kombapari pada tanggal, 27 Maret 2015 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-05082016-0028 pada tanggal, 06 Agustus 2016 adalah anak sah dari para pemohon;
4. Menyatakan Sah bahwa kedua anak-anak tersebut adalah benar-benar anak dari para pemohon dan dapat tercatat secara sah .
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan pada Akta Kelahiran Anak-anak dari Para Pemohon tersebut dan dapat tercatat secara sah, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan penting lainnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
