Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2026/PN Wgp Hartoyo, S.Kom Putu Sumanadi, S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hartoyo, S.Kom
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Putu Sumanadi, S.E
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar;
3. Menyatakan ke-2 (dua) bidang tanah yang diletakkan sita eksekusi diantaranya;----------------------------------------------------------------------------
1) Sebidang tanah pekarangan dengan sertipikat Hak Milik Nomor 1801 atas nama Fatmawati Surat Ukur Nomor 51/Kamalaputi/2007, seluas 226 M?2; (dua ratus dua puluh enam meter persegi), dan sekarang telah beralih hak kepemilikannya kepada Pelawan berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 77/PPAT-P/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 dihadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Pau Djara Liwe, S.H.,M.Kn, dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara : berbatasan dengan tanah Hartoyo
Selatan : berbatasan dengan Jalan
Timur : berbatasan dengan tanah Hartoyo
Barat : berbatasan dengan tanah Yeni Rafika Sari
2) Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 02124 atas nama Fatmawati, Surat Ukur Nomor 00258/2013, seluas 325 M?2; (tiga ratus dua puluh lima meter persegi), dan sekarang telah beralih hak kepemilikannya kepada Pelawan berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 75/PPAT-P/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 dihadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Pau Djara Liwe, S.H.,M.Kn, dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara : berbatasan dengan Jalan
Selatan : berbatasan dengan tanah Hartoyo
Timur : berbatasan dengan Tanah negara
Barat : berbatasan dengan tanah Yeni Rafika Sari
Adalah sah milik PELAWAN.
4. Menyatakan secara hukum peletakkan Sita Eksekusi yang dilakukan diatas tanah dan bangunan rumah milik Pelawan yang mana terdiri dari 2 (dua) Sertipikat Hak milik Nomor 1801, Surat Ukur Nomor 51/Kamalaputi/2007, seluas 226 M?2; (dua ratus dua puluh enam meter persegi) dan Sertipikat Hak Milik Nomor 02124, Surat Ukur Nomor 00258/2013, seluas 325 M?2; (tiga ratus dua puluh lima meter persegi) tersebut diatas adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan batal atau setidak-tidaknya ditangguhkan peletakkan Sita Eksekusi yang dilakukan diatas tanah dan bangunan rumah milik Pelawan sebagaimana dalam Sertipikat Hak milik Nomor 1801, Surat Ukur Nomor 51/Kamalaputi/2007, seluas 226 M?2; (dua ratus dua puluh enam meter persegi) dan Sertipikat Hak Milik Nomor 02124, Surat Ukur Nomor 00258/2013, seluas 325 M?2; (tiga ratus dua puluh lima meter persegi) tersebut;
6. Memerintahkan untuk mencabut kembali peletakkan Sita Eksekusi yang dilakukan diatas tanah milik Pelawan berdasarkan Surat Penetapan Nomor 7/Pdt.Eks/2025/PN Wgp atas Putusan Pengadilan Negeri Waingapu No. 2/Pdt.G.S/2020/PN Wgp beserta Berita Acara Sita Eksekusi tertanggal 15 Januari 2026 karena salah objek;
7. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perlawanan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari para Terlawan;
8. Menghukum Para Terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau; 
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak