INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 181/Pdt.P/2026/PN Wgp | 1.PAULUS TAKANJANJI 2.RASTA HONA NARA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 181/Pdt.P/2026/PN Wgp | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah Melaksanakan pernikahan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Kanatang dengan Nomor : 036/II.2.c/BPMJ-Knt/IV/2026, Tanggal 14 April 2024 DAN Bahwa Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-30042026-0001, Tanggal 30 April 2026 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? MARVEL NDELU NAMU RATU, anak laki-laki, Lahir di Kambala, tanggal 03 Mei 2008 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LU-07052013-0025, tanggal 07 MEI 2013 adalah anak yang sah dari para pemohon.
? MAUDY TAMU INA, anak perempuan, Lahir di Kambala, tanggal 21 Januari 2021 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LU-11022021-0001, tanggal 11 Februari 2021 (mengurus akta belum tercatat menjadi tercatat).
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah PAULUS TAKANJANJI (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran Anak dari Para Pemohon tersebut;
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah PAULUS TAKANJANJI Pemohon I) pada Akte Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir;
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon;
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
