Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.Ardinsus Branzesky Stefans Dima
2.Desriyanti Umbu Lele, S.Pd.Gr
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ardinsus Branzesky Stefans Dima
2Desriyanti Umbu Lele, S.Pd.Gr
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Pameti Karata dengan Nomor: 56/SKN/BPMJ.PK IX/2024 Tanggal 15 September 2024 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-20092024-0001 Tanggal 20 September 2024 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? ATHAYA FEIVEL WELEM,Anak Laki-laki ,Lahir di Sumba Timur, tanggal 02 Januari 2022 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-19092024-0020 tanggal 19 September 2024 adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah ARDINSUS BRANZESKY STEFANS DIMA (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran  Anak dari Para Pemohon tersebut.
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah ARDINSUS BRANZESKY STEFANS DIMA (Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir.
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak