Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.Ruben Kawau Runga
2.Adriana Dembi Tamar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ruben Kawau Runga
2Adriana Dembi Tamar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Kambajawa dengan Nomor : 87/II.2f/BPMJ-GKS KBJW/X/2022 Tanggal 25 September 2022 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-29042026-0002 Tanggal 29 April 2026 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama : 
? RIVALDO H.RATU NAU,Anak Laki-laki,Lahir di Waikudu, tanggal 05 Juli 2006 berdasarkan akta kelahiran Nomor :18308/AK.P/CS/X/ST/2010  tanggal 28 Oktober 2010 (Akta Kelahiran belum tecatat menjadi tercatat).
? DIVAN NDAMUNG KARIMU,Anak Laki-laki,Lahir di Watu Rumbing, tanggal 17 Desember 2007 berdasarkan akta kelahiran Nomor :1896/AK.P/CS/II/ST/2010  tanggal 03 Februari  2010 (Akta Kelahiran belum tecatat menjadi tercatat).
? TRIVONIA KARIRI HARA,Anak Perempuan,Lahir di Watu Rumbing, tanggal 05 November 2016 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-17032023-0014  tanggal 04 Juli 2023 adalah anak yang dari para pemohon.
4. Memerintahkan pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang perbaikan akta kelahiran dari yang belum tercatat menjadi tercatat serta didaftarkan dalam buku register yang diperlukan untuk keperluan dan diberikan catatan pinggir. 
5. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan kepada para pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak