| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Bahwa Pernikahan Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Mamboru dengan Nomor: /53/BPMJ-MBR/VI/2010 Tanggal 06 Juni 2010 dan Perkawinan Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Tengah Nomor:5317CPK1707201000137 Tanggal 11 Oktober 2010 adalah sah menurut hukum.
- Bahwa suami pemohon telah meninggal dunia yang dibuktikan dengan Akta Kematian Nomor:5311-KM-14022026-0001 Tanggal 14 Februari 2026.
- Menyatakan bahwa anak atas nama :
- CHENDY RAMBU TORA KALANDA,Anak Perempuan,Lahir di Waingapu, tanggal 03 Oktober 2006 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-22062018-0036 tanggal 22 Juni 2018 adalah anak yang sah dari pemohon dan MARTEN LUTER UMBU LAPU (Almarhum).
- TEGAR UMBU NDAWA,Anak Laki-laki,Lahir di Waingapu, tanggal 11 Juli 2008 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5317CLT8007201001253 tanggal 11 Oktober 2010 adalah anak yang sah dari pemohon dan MARTEN LUTER UMBU LAPU (Almarhum).
- Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan bahwa anak tersebut adalah anak yang sah dari Pemohon, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir.
- Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|