INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 159/Pdt.P/2026/PN Wgp | 1.Yulius Hinggiranja 2.Ata Ambu |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 159/Pdt.P/2026/PN Wgp | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 22 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Indonesia Jemaat Melolo dengan Nomor : 177/II.2F/BPMJ-MLL/XII/2013, Tanggal 15 Juni 2002 dan Bahwa Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-12012021-0003, Tanggal 13 Januari 2021 sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? MARFEL HINGGIRANJA, anak laki-laki, Lahir di matawai kandara, tanggal 03 mei 2008 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-10012019-0003, tanggal 16 Januari 2019 adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah YULIUS HINGGIRANJA (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran Anak dari Para Pemohon tersebut;
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah YULIUS HINGGIRANJA Pemohon I) pada Akte Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir;
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
