Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.Lorenso Gustomo Huka, SE.
2.Elsiana Tada Bawo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lorenso Gustomo Huka, SE.
2Elsiana Tada Bawo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Manuawawi dengan Nomor : MNW.II/SRT.NIKAH/BPMJ/2024, Pada Tanggal 17 Desember 2023 dan Bahwa  Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-16042024-0003 Tanggal 16 April 2024 adalah sah menurut hukum.
  3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
  • ELVANO GIBRAN HUKA, Anak laki-laki, Lahir di Sumba Timur, tanggal 19 April 2023 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-16042024-0021 tanggal 16 April 2024 adalah sah menurut hukum.
  1. Menyatakan Sah penambahan nama ayah LORENSO GUSTOMO HUKA, SE (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran Anak dari Para Pemohon tersebut;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah LORENSO GUSTOMO HUKA, SE Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak