| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G/2026/PN Wgp | 1.Robil Umbu Pati danggalimu 2.Frederika danggalimu 3.Yehezkiel Umbu lelu danggalimu |
1.Agustinus Umbu lado 2.Dr. Ketut Ananda W., Sp.OG |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2026/PN Wgp | ||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 30 Jan. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan menurut hukum bahwa PARA PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT 2, adalah ahli waris sah dari Alm.PAULUS NGONGO; 3. Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa bersertipikat Hak Milik Nomor : 2181 yang semula atas nama PAULUS NGONGO, terletak dahulu RT.008 / RW.003, sekarang di RT.010 / RW.003, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba - Timur, seluas ± 2.350 m2 dengan batas-batas :
Adalah milik alm.PAULUS NGONGO yang diwariskan kepada PARA PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT 2 sebagai ahli waris yang sah menurut hukum; 4. Menyatakan TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 serta TURUT TERGUGAT 1 dan TURUT TERGUGAT 2 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan PARA PENGGUGAT; 5. Menyatakan segala bentuk peralihak hak atas tanah obyek sengketa yang dilakukan oleh TERGUGAT 1 kepda TERGUGAT 2 melalui TURUT TERGUGAT 1 termasuk proses balik nama SHM No. 2181 nama TERGUGAT 2 bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. 6. Menghukum TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 untuk menyerahkan Sertpikat Hak Milik Nomor : 2181, untuk selanjutnya dilakukan proses balik nama atas nama seluruh ahli waris dari Alm.PAULUS NGONGO; 7. Menghukum TURUT TERGUGAT 1 dan TURUT TERGUGAT 2 untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara ini; 8. Menghukum TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 termasuk TURUT TERGUGAT 1 dan TURUT TERGUGAT 2 untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
