Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.Hamang Panda Huki
2.RAPAT YAKU DANGA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hamang Panda Huki
2RAPAT YAKU DANGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat  Kombapari  dengan Nomor : 816/BPMJ-KP/IX/2015 Tanggal 06 Agustus 2015 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-09042026-0002 Tanggal 09 April 2026 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama : 
? ETLON HOTA LILI,Anak Laki-laki,Lahir di Matawai, tanggal 16 Oktober 2005 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-11092017-0090  tanggal 18 September 2017 (Akta Kelahira belum tercatat menjadi tercatat).
? SOFI RAMBU TONGGA,Anak Perempuan,Lahir di Matawai, tanggal 29 September  2007 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-11092017-0092  tanggal 18 September 2017 (Akta Kelahira belum tercatat menjadi tercatat).
? PUSPITA ANGGRENI TAMU INA,Anak Perempuan,Lahir di Matawai, tanggal 16 Oktober 2013 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-11092017-0093  tanggal 18 September 2017 (Akta Kelahira belum tercatat menjadi tercatat).
4. Memerintahkan pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang perbaikan akta kelahiran dari yang belum tercatat menjadi tercatat serta didaftarkan dalam buku register yang diperlukan untuk keperluan dan diberikan catatan pinggir. 
5. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan kepada para pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak