Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.Daniel Dandi Weo Kana, S.Pt
2.AYU RENASTI AMELIA BANGU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Daniel Dandi Weo Kana, S.Pt
2AYU RENASTI AMELIA BANGU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Laipori dengan Nomor: 42/BPMJ.GKS/LPR/XII/2025 Tanggal 07 November 2025 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-24062026-0002 Tanggal 24 Juni 2026 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? SUSANTRY YOHANA KANA,Anak Perempuan,Lahir di Sumba Timur, tanggal 04 April 2025 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-23062026-009 tanggal 23 Juni 2026  adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah DANIEL DANDI WEO KANA,S.Pt (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran  Anak dari Para Pemohon tersebut.
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah DANIEL DANDI WEO KANA,S.Pt (Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir.
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak