Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.PAJARU NGGIMU WALI
2.YULIANA BANGU KAHI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAJARU NGGIMU WALI
2YULIANA BANGU KAHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah Melakukan Pernikahan Adat Marapu di Kecamatan Umalulu dengan Nomor : 01/SPM/WTHG/PPM/UML/VIII/2016 Tanggal 30 Agustus 2016 dan Bahwa Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-04012017-0006, Tanggal 04 Januari 2017 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? DENI KATANGA HAY, anak laki-laki, Lahir di Lewa, tanggal 18 Juni 2008 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 20675/AK/CS/X/ST/2010, tanggal 16 November 2010 adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah PAJARU NGGIMU WALI (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran Anak dari Para Pemohon tersebut;
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah PAJARU NGGIMU WALI Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir;
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak