INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 198/Pdt.P/2026/PN Wgp | 1.IMANUEL U. HUKI RADANDIMA, S.IP 2.SELVIANI KAHI JANGGA MEHA |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 198/Pdt.P/2026/PN Wgp | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Lambanapu dengan Nomor: 36/II.2f/MJLNP/III/2026 Tanggal 19 Oktober 2025 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-06052026-0003 Tanggal 06 Mei 2026 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? ELIANA RAMBU RADANDIMA,Anak Perempuan,Lahir di Sumba Timur, tanggal 17 Mei 2023 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-05052026-0042 tanggal 05 Mei 2026 adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah IMANUEL U.HUKI RADANDIMA,S.IP (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran Anak dari Para Pemohon tersebut.
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah IMANUEL U.HUKI RADANDIMA,S.IP (Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir.
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
