Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Wgp Yefrianus Wempi Missa Henggu Jangga Dangu Alias Henggu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Wgp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/520/V/2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Yefrianus Wempi Missa
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Henggu Jangga Dangu Alias Henggu[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Dakwaan :
    Bahwa benar pada hari kamis tanggal 29 april 2021 sekitar jam 15:00 Wita di antara rumahnya korban dan pelaku di Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu,Kabupaten Sumba Timur.Awalnya saya ada jaga di posko Tim Covid Desa Mbatapuhu datang saudara ANDRO KAMBARU MAU DJAWA Alias ANDRO memberi tahukan bahwa korban ada datang dari waingapu bersama dengan dukun,setelah itu saudara ANDRO KAMBARU MAU DJAWA Alias ANDRO pulang kembali kerumahnya,selanjutnya Kamis tanggal 29 April 2021 sekitar jam 17:00 Wita saya kerumahnya BERNADUS NGGODU TIMUR Alias NADUS untuk melihat saudara YOEL DAMU PANGGENGGU Alias YOEL karena saudara YOEL DAMU PANGGENGGU Alias YOEL selama ini mengalami gangguan jiwa sehingga pada saat itu saya pergi menjenguknya,setiba dirumah kakaknya yaknisaudara BERNADUS NGGODU TIMUR Alias NADUS belum ada dan sekitar lima menit kemudian kami melihat saudara YOEL DAMU PANGGENGGU Alias YOEL berada di atas truk dan tidak turun di rumah kakaknya dan saudara YOEL DAMU PANGGENGGU Alias YOEL terus kerumahnya saudara YOEL DAMU PANGGENGGU Alias YOEL turun dulu di rumah tetangga An KOPA LANDU MATA,yang mana saat itu saya mengikuti truk dari belakang yang di tumpangi oleh korban dengan menggunakan sepeda motor,selanjutnya saya membujuk korban agar dia pulang ke rumah saya namun korban menolak dan mengatakan saya pergi jenguk dulu saya punya istri dan anak dirumah saya,selanjutnya korban jalan ke rumahnya namun pada saat itu saya dengan saudara JEKSON terus membujuk korban agar pulang bersama-sama kerumahnya saya namun saat itu korban tetap menolak,selang beberapa saat kemudian datang KOPA LANDU MATA untuk membujuk korban namun korban tetap menolaknya,selanjutnya saya pergi kembali kerumahnya saudara KOPA LANDU MATA,beberapa menit kemudian datang pelaku kerumahnya dan menanyakan,"siapa yang kasi hidup ini lampu",dan pelaku mengatakan seperti itu kurang lebih tiga kali dan kemudian korban menjawab dari rumah dapur tersangka "saya Om" dan setelah itu korban turun ke tanah,langsung di pukul oleh pelaku dengan menggunakan sebatang kayu sebanyak 2 kali dan mengenai muka dari pada korban,lalu saya lari dan menahan pelaku sambil mengatakan "diam om" akan tetapi pelaku berteriak "ada perampok" secara berulang kali sehingga warga lain berdatangan dan saat itu saya melihat korban mengalami luka di bagian dahi dan hidung serta mengeluarkan darah,lalu selanjutnya pada hari dan tanggal tersebut diatas saya diminta keterangan dan saya memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Pihak Dipublikasikan Ya